Posyandu balita dan lansia yang dilaksanakan pada hari Sabtu 15 Agustus 2025 yang dilaksanakan di balai banjar cenigaan yang didampingi langsung oleh kader kpm, bidan desa dan kader-kader yang bertugas
posyandu ada untuk menurunkan angka kematian ibu, bayi, maupun balita melalui upaya pemberdayaan masyarakat. Sesuai arti Posyandu, fasilitas kesehatan (faskes) ini memang dikhususkan untuk menaungi masalah dan perkembangan kesehatan bayi, balita, ibu hamil maupun menyusui, serta pasangan usia subur.
Posyandu Lansia merupakan salah satu pelayanan bagi masyarakat lanjut usia yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan mewujudkan masa tua yang bahagia, sehat, mandiri dan berdaya guna. Program dan layanan Posyandu Lansia dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. Sasaran posyandu lansia yaitu: pra usia lanjut (45-59 tahun), usia lanjut (> 60 tahun), usia lanjut dengan risiko tinggi (>70 tahun). Selain itu, sasaran Posyandu Lansia diantaranya adalah keluarga lansia, organisasi sosial di bidang pembinaan orang lansia dan masyarakat secara luas.
Posyandu Lansia dilaksanakan dengan kegiatan yang dilakukan di Posyandu Lansia yaitu: pengukuran IMT yang terdiri dari pengukuran berat badan dan tinggi badan; pemeriksaan tekanan darah; cek kadar gula darah dan kolesterol, kegiatan konseling dan penyuluhan kesehatan dan aktifitas fisik seperti senam.