Sealsa 10 Maret 2026 yang bertempat di balai Balai Banjar Lateng melaksanakan posyandu balita dan lansi.
Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.
Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu rutin (biasanya sebulan sekali) bagi warga berusia 60 tahun ke atas—serta pra-lansia 45-59 tahun—yang dikelola kader dan tenaga kesehatan. Layanan ini bertujuan meningkatkan kesehatan, kemandirian, dan kualitas hidup lansia melalui pemeriksaan fisik, penyuluhan, dan senam.